Telaah Temuan BPK Terkait Pertanahan, BAKN Serap Masukan dari Akademisi Unpad

24-09-2021 / B.A.K.N.
Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Anis Byarwati saat memimpin tim kunjungan kerja BAKN ke Universitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/9/2021). Foto: Bianca/Man

 

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Anis Byarwati mengatakan persoalan terkait dengan agraria, tata ruang dan pertanahan nasional memiliki masalah yang sangat kompleks dan rumit. Oleh sebab itu BAKN DPR RI secara aktif melakukan pertemuan-pertemuan dengan akademisi guna mendapatkan masukan terkait dengan persoalan tersebut.

 

"Karena BAKN dalam masa sidang ini sedang menelaah tentang masukan atau hasil temuan BPK terkait dengan persoalan pertanahan dan kita tadi mendapatkan banyak masukan, banyak pencerahan, dan ini akan menjadi input yang sangat penting," ungkapnya usai memimpin tim kunjungan kerja BAKN ke Universitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/9/2021).

 

Lebih lanjut, Anis menekankan bahwa masukan-masukan yang didapat dari akademisi tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan masukan dalam menyusun rekomendasi terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang permasalahan pertanahan, tata ruang dan agraria.

 

"Semakin banyak kita mendapat masukan semakin tergambar apa yang menjadi masalah dan dari situ nanti kita coba uraikan bagaimana rekomendasi terbaik yang diberikan untuk kedepannya lebih baik persoalan ini," tambahnya politisi fraksi PKS ini.

 

Ke depannya, Anis berharap permasalahan agraria, tata ruang dan pertanahan nasional dapat diurai satu persatu melalui berbagai rekomendasi dari akademisi. "Ini tentu menjadi salah satu bahan kita untuk bagaimana di persoalan ini bisa kita urai, dan ini masih sangat banyak yang harus dilakukan. PR kita memang sangat banyak," imbuhnya.

 

Diketahui, berdasarkan hasil telaahan pemantauan hasil tindak lanjut pemeriksaan Kementerian ATR/BPN periode pemeriksaan 2005-2020 terdiri dari 45 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang meliputi LHP Laporan Keuangan, Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu, dan Kinerja per 30 Juni 2021 sebagai berikut; temuan pemeriksaan sebanyak 484 temuan, rekomendasi sebanyak 924 rekomendasi, status tindak lanjut sesuai rekomendasi sebanyak 641, status tindak lanjut belum sesuai sebanyak 181, belum ditindaklanjuti sebanyak 98, dan tidak dapat ditindaklanjuti 4 temuan, dengan nilai penyerahan aset sebesar Rp29.769.001.602. (bia/es)

BERITA TERKAIT
Dukung Swasembada dan ROA 1,5 Persen di 2025, Aset Idle Perhutani Harus Dioptimalkan
22-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor –Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Sohibul Imam, menekankan pentingnya seluruh BUMN...
Herman Khaeron: Kerja Sama Perhutani Harus Transparan, Banyak Kawasan Tak Beri Benefit
21-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor –Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, menegaskan kunjungan kerja BAKN ke kawasan Perhutani Sentul,...
BAKN DPR RI Desak Perhutani Perbaiki Tata Kelola, Tindaklanjuti Temuan BPK
21-08-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Bogor – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke Perum Perhutani di Sentul, Bogor,...
Arjuni Sakir Ungkap Potensi Bias Pemeriksaan dalam Proses Penilaian Profesional BPKP
23-07-2025 / B.A.K.N.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pemeriksaan Keuangan dan...